Kader GAM Aksi Seorang Diri di Mapolres Palopo, Tuntut Oknum Polres Wakatobi di Proses

- 10 Juli 2020, 18:11 WIB
Aksi solo kader Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) di depan Polres Palopo. /Naswandi.
Aksi solo kader Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) di depan Polres Palopo. /Naswandi. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Kader dari Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM), melakukan aksi seorang diri di depan kantor Polres Palopo, Jumat (10/07/20). 

Lelaki ini diketahui bernama Ardianto Palla, dia membawa spanduk yang di ikatkan pada lehernya, bertuliskan sejumlah poin tuntutan atas tindakan kekerasan. 

Dalam orasinya Ardianto mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum Kepolisian Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara serta Satpol PP atas pemukulan terhadap senior Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM).

Baca Juga: Papa T Bob Sosok di Balik Lagu 'Bolo-Bolo' Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun

Baca Juga: Inovasi Bus 'Physical Distancing' dengan Skema 1-1-1 di Masa Pandemi

Baca Juga: Hujan yang terus Mengguyur Menyebabkan Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

Pemukulan ini terjadi saat GAM menyikapi persiapan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tak kunjung di cairkan untuk tahap kedua. 

"Selaku kader Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) saya mengutuk keras oknum yang melakukan pemukulan dan berujung pada luka di pipi kiri,"teriak Ardianto.

Lanjut Ardianto, oknum yang telah melakukan pemukulan harus segera ditangkap dan diadili sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

"Segera tangkap dan adili mereka tanpa di beda-bedakan meskipun mereka adalah anggota kepolisian dan Satpol PP. Ini sesuai dengan UUD 1945 dalam pasal 27 ayat (1)," tegas Ardianto.

Baca Juga: Warga Kabupaten Luwu Digegerkan Penemuan Gas Saat Pengeboran Air Bersih

Baca Juga: Selain Bebaskan UKT Mahasiswa Kurang Mampu, Unhas Tawarkan Penurunan UKT Secara Permanen

Baca Juga: Seruduk Kantor Wali Kota Palopo, PMII Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 yang Mencapai 31 M

Akibat pemukulan ini, kader Gerakan Aktifis Mahasiswa yang diketahui bernama Emen Lahuda mendapatkan tujuh luka jahitan.***

Adapun poin tuntutan yang disuarakan di depan Mapolres Palopo antara lain:

  • Segera lakukan Reformasi Birokrasi di jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
  • Copot Kapolres Wakatobi Sulawesi Tenggara. 
  • Meminta agar oknum aparat yang melakukan pemukulan terhadap senior kami di GAM dapat di proses secara hukum sesuai dengan KUHP.

 

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x