Viral! Seorang Perempuan Ancam akan Robek Al-Quran, FPI Geruduk Kantor Polres

- 10 Juli 2020, 08:38 WIB
Wanita yang mengancam akan merobek Al-Quran. /Tangkapan layar
Wanita yang mengancam akan merobek Al-Quran. /Tangkapan layar /

JURNALPALOPO.COM - Beredar video seorang wanita yang identitasnya belum diketahui mempertontonkan dirinya sementara marah-marah kepada kerumunan pria sambil melemparkan Al-Quran.

Kejadian ini jadi perbincangan di grup-grup whatsapp di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Video berdurasi 1 menit 18 detik viral di media sosial pada kamis 9 Juli 2020. Berlokasi di Kecamata Wajo Kota Makassar, wanita dalam video tersebut membanting hingga mengancam akan merobek Al-Quran.

Baca Juga: Dipicu Dendam, Sopir Mobil di Palopo Lakukan Penyerangan Memakai Senjata Tajam

"Apa maksudmu ngomong begitu?," ucap wanita itu lalu membanting Al-Qur'an di hadapan kerumunan pria yang sedang nongkrong.

Sejumlah pria yang berada di lokasi berusaha menenangkan wanita tersebut.

"We jangan ko begitu, berdosa ko," kata sejumlah pria kepada wanita tersebut.

Wanita tampak mengindahkan teguran para pria tersebut. Dia kemudian memungut Alquran yang ia lempar tadi dan mengancam akan merobek Al-Qur'an yang dibawanya.

Baca Juga: Kisah Gadis di Bawah Umur di Perkosa 7 Pemuda, di Ketahui Dari Video Viral

"Saya tidak takut dosa, saya Yahudi. Mau ko saya robekkan? Saya tidak pakai dosa-dosaan," ucap wanita itu sambil mengancam akan merobek Alquran.

Hingga kini belum diketahui alasan wanita itu marah hingga nekat membanting dan hendak merobek Al-Qur'an. 

Videonya yang viral itu diketahui diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook bernama Johandi Akbar. 

Setelah viralnya video tersebut, sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polres Pelabuhan, Kota Makassar.

Baca Juga: Tukang Ojek Ditangkap Satres Narkoba Polres Palopo, Terkait Kepemilikan Narkotika

Mereka minta kepada pihak aparat untuk segera mengusut dan menindak tegas wanita yang videonya viral di media sosial.

Kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam, "Kedatangan massa FPI tersebut dalam rangka mempertanyakan kasus pelemparan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh warga,".

Informasi yang diperoleh, wanita yang disebutkan tinggal di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, tersebut telah diamankan jajaran Polres Pelabuhan Makassar.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir, meminta aparat segera menangkap dan memproses hukum wanita pelaku pelempar kitab suci Alqur’an itu.

Baca Juga: BNN Kota Palopo Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Pekanbaru, 2 Pelaku dan Sabu 168,7 Gram Diamankan

“Kalau dari isi video, pelaku berkata: saya Yahudi. Saya tidak percaya ini (Alqur'an). Dia sudah lempar Alqur'an, itu jelas sudah masuk delik pidana,” kata Bang Doel, sapaan akrabnya, Kamis malam.

Sejumlah ormas Islam di Kota Makassar malam ini langsung mendatangi kantor Polres Pelabuhan Makassar guna mengawal kasus dugaan penistaan agama itu.

Sebelumnya, beberapa ibu-ibu juga mendatangi kediaman pelaku. Namun si pelaku tidak keluar dari rumah.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x