JURNALPALOPO.COM- Tak Terima dikeroyok oleh rekan korban, terduga pelaku yang merupakan sopir mobil, melakukan aksi balas dendam memakai senjata tajam (sajam), Kamis (09/07/20).
Penyerangan ini terjadi di depan Bank Hasamitra, jalan kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat kejadian, korban MN (34) sedang duduk, kemudian pelaku KR (37) datang dan mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah parang lalu menyerang korban.
Baca Juga: Liverpool Pecundangi Tuan Rumah Brighton & Hove Albion, Mohamed Salah Cetak Dua Gol
Baca Juga: PERMAS NTT : Bukan Tanah Kelahiran, Namun Para Korban adalah Saudara Kami Juga
Baca Juga: Resep Kapurung, Makanan Khas Tana Luwu
Baca Juga: Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila Sambangi DPRD Palopo, Menuntut RUU-HIP Dibatalkan
Korban yang merasa terancam kemudian berlari menuju salah satu hotel. Melihat hal tersebut, pihak hotel akhirnya menghubungi aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Wara melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan terhadap pelaku.