"Untuk mengamankan pelaku, aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan teman terduga pelaku," papar Ipda A. Akbar.
Pendekatan ini berhasil dan terduga pelaku berhasil diamankan kemudian dibawah ke Polsek Wara untuk diinterogasi.
Baca Juga: Tambah 2 Lagi, Pasien Positif COvid-19 di Palopo kini mencapai 14 Orang
Baca Juga: Praktis, Resep Membuat Kue Beng-Beng Tanpa Menggunakan Oven
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Rapid Test, Anggota DPRD Luwu Minta Dinas Kesehatan Transparan dalam Pelaksanaan
Baca Juga: Tak Hanya Lewat Butiran Cairan, WHO Kini Umumkan Bukti Baru Virus Corona Menyebar Lewat Udara
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penyerangan dengan sebilah parang," jelas Ahmad Akbar.
Lanjut Ahmad Akbar, terduga pelaku mengaku sebelumnya sempat dianiaya oleh rekan korban didalam terminal, akhirnya terduga pelaku balas menyerang korban.
"Permasalahan tersebut akibat remot mobil rekan pelaku dihilangkan korban," tandanya.
Terpisah Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (09/07/20), sekitar pukul 10.30, membenarkan kejadian tersebut.