JURNALPALOPO. COM- Pria inisial YH (29), harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat membakar tiga unit mobil, Senin (06/07/20).
Pembakaran ini terjadi di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Setelah menerima laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Indihiang, Tasikmalaya bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil diungkap dalam waktu seminggu.
Baca Juga: Deretan Pemain Sepak Bola Tanpa Kartu Merah Sepanjang Karir
Baca Juga: Menyambut Hari Raya Idul Adha ditengah Pandemi Covid-19, Ini Tips Memilih Hewan Kurban
Baca Juga: Asik Isap Lem Fox, Sepuluh Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
"Hasil olah TKP ada kejanggalan yang ditemukan," jelas Kapolsek Indihiang, Kompol. Didik Rahim Hadi.
Seperti dikutip dari PikiranRakyat.com, Pemicu kebakaran akibat korsleting listrik, yang berbau kesengajaan. Atas dasar ini penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, akhirnya pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Indihiang.