Ini Motif Suami Istri di Gowa Nekat Cungkil Biji Mata Bocah 6 Tahun

- 4 September 2021, 18:48 WIB
Potret bocah 6 tahun, yang menjadi korban keganasan orang tua
Potret bocah 6 tahun, yang menjadi korban keganasan orang tua /Kolase by Naskah/

JURNAL PALOPO- Pasangan suami istri di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega mencungkil biji mata anak sendiri. 

Aksi yang pasangan suami istri ini, terjadi pada Rabu 1 September 2021, sekitar pukul 13.30 wita. 

 

Perbuatan keji yang dilakukan oleh kedua orang tua (suami istri), paman, kakek dan neneknya tersebut diduga demi ritual pesugihan.

Baca Juga: Kasus Biji Mata Bocah 6 Tahun Dicungkil Gegerkan Gowa, Diduga Korban Pesugihan Orang Tua dan Gangguan Jiwa

Mereka rela mencongkel biji mata sebelah kanan korban, karena ingin mengeluarkan sesuatu benda asing yang tertanam di mata korban.

Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh beberapa orang, yang sedang datang melayat ke rumah pelaku.

Saat kejadian, paman korban yang bernama Bayu (34) bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino, membawa gadis malang tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Untuk mendapatkan perawatan.

Bayu menuturkan, kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku (H,T, S, B dan M), diduga merupakan bagian dari ritual pesugihan.

Baca Juga: Demam Misterius di India, 40 Anak Tewas Hanya dalam Seminggu

"Sering memang mereka lakukan ritual aneh dirumahnya,"tutur Bayu.

Selain itu, Bayu menambahkan, ibu korban kerap mendengar bisikan gaib, dan mereka kerap berhalusinasi.

Polisi telah mengamankan para pelaku. Dua diantaranya, yakni orang tua korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar guna menjalani pemeriksaan mental.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachmana, pihaknya menduga dua orang yang sedang menjalani pemeriksaan di RS Jiwa tersebut, mengalami gangguan jiwa/mental.

Baca Juga: Biji Mata Bocah 6 Tahun di Kabupaten Gowa Dicungkil Orang Tua, Diduga jadi Korban Pesugihan

"Peristiwa itu, masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga, terhadap anak dibawah umur," tutur Boby.

Selain itu Boby menuturkan motif pelaku melakukan hal tersebut adalah halusinasi.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan, dimana pelaku melakukan kekerasan pada korban karena halusinasi dan mendengar bisikan gaib.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x