Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Palopo Gauli Istri Sahabat Sendiri
Tidak tinggal diam, korban kemudian berlari menyelamat diri, dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
Pelaku A berkesempatan mengambil dan membawa sepeda motor milik korban.
Korban yang merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian tersebut, melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan keterangan korban, polisi melakukan penyelidikan. Tidak lama berselang kedua pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga: Wanita di Makassar Live Streaming Meminta Pertolongan, Wajah Berlumuran Darah
Unit Reskrim Polsek Wara, mengamankan pelaku serta barang bukti, yakni satu parang yang berukuran kurang lebih 30 centimeter.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wara, serta mengakui perbuatannya.***