Dua Pelaku Begal dan Penganiayaan di Palopo Diringkus Polisi, Korban Ditodong Parang 30 Cm

- 25 Agustus 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi begal motor
Ilustrasi begal motor /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Palopo Gauli Istri Sahabat Sendiri

Tidak tinggal diam, korban kemudian berlari menyelamat diri, dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

Pelaku A berkesempatan mengambil dan membawa sepeda motor milik korban.

Korban yang merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian tersebut, melapor ke pihak berwajib.

Berdasarkan keterangan korban, polisi melakukan penyelidikan. Tidak lama berselang kedua pelaku berhasil diringkus.

Baca Juga: Wanita di Makassar Live Streaming Meminta Pertolongan, Wajah Berlumuran Darah

Unit Reskrim Polsek Wara, mengamankan pelaku serta barang bukti, yakni satu parang yang berukuran kurang lebih 30 centimeter.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wara, serta mengakui perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x