Nyamar Sebagai Petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi Usai Mencuri di 9 TKP

- 13 Maret 2021, 16:39 WIB
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi /Mohamed_hassan / Pixabay/Jurnal Palopo

Baca Juga: Kencur, Tanaman Herbal yang Mampu Memperlancar Haid dan Atasi Masuk Angin

Alfian Nurnas menambahkan, setelah laporan diterima petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil peroleh informasi, bahwa pelaku tengah berada di rumah keluarganya Desa Rewang. 

"Setelah diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya menyamar sebagai petugas Dinas Sosial," tutup AKBP. Alfian Nurnas. 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini berada di Mako Polres Palopo, guna proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah