Nyamar Sebagai Petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi Usai Mencuri di 9 TKP

- 13 Maret 2021, 16:39 WIB
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi /Mohamed_hassan / Pixabay/Jurnal Palopo

"Saat ditangkap, ditemukan barang bukti Rp1.030 ribu dan satu unit handphone," tutupnya. 

Baca Juga: Tips Budidaya Ikan Cupang Lewat Perjodohan dan Perkawinan, Utamakan Kesabaran dan Ketelitian

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihanmu Mengungkapkan Tentang Siapa Anda sebenarnya

Baca Juga: Selain Ibadah, Ternyata Ini Manfaat Luar Biasa dari Pernikahan Bagi Kesehatan dan Kecantikan Wanita

Terpisah Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penipuan berkedok petugas Dinsos Palopo. 

Pelaku mengaku sebagai petugas Dinsos yang ingin meminta data kependudukan korban, guna mendapatkan bantuan sosial. Hal ini turut dikuatkan oleh kesaksian korban Misnawati. 

Dimana pelaku masuk kedalam rumah dengan alasan mengambil dokumentasi. Pelaku juga meminta korban, untuk mengumpulkan tanda pengenal tetangganya. Saat kembali pelaku sudah tidak ada ditempat.

 "Saat korban mengecek tasnya yang terletak di ruang tamu, uang senilai Rp500 ribu sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian ke aparat kepolisian,"beber AKBP. Alfian Nurnas. 

Baca Juga: Kenal Lewat Tiktok, Ustadz Syam Mantap Menikahi Jihan Salsabila

Baca Juga: Miris, Tujuh Jenazah Korban COVID-19 Hilang dalam Makam di Pare Pare Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah