Nyamar Sebagai Petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi Usai Mencuri di 9 TKP

- 13 Maret 2021, 16:39 WIB
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi
Nyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo, IRT Diringkus Polisi /Mohamed_hassan / Pixabay/Jurnal Palopo

JURNALPALOPO- Seorang ibu rumah tangga (IRT) harus pasrah saat diringkus aparat Kepolisian Polres Palopo, di Desa Rewang Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sabtu 13 Maret 2021, pukul 08.30 Wita. 

Pelaku SL alias LH (26) diketahui melakukan aksi kejahatan dengan modus operandi, mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo. 

Ia dilaporkan oleh salah satu korbannya yang bernama Misnawati, pada tanggal 11 Maret 2021. Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial, lantaran terekam CCTV. 

Baca Juga: Agar Tak Salah Paham, Ketahui 5 Fakta Kepribadian Introvert yang Sering Disalah Artikan

Baca Juga: Uji Ketajaman Mata Anda Lewat Kuis, Temukan Berapa Jumlah Gambar yang Salah

Baca Juga: Selain Memperindah, Ini Keuntungan dan Kerugian Tanaman Hias

Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP. Edi Sulistiono menuturkan, pelaku diketahui merupakan warga Palangiran, Kelurahan Batu Walenrang  Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

"LH sudah beraksi di sembilan kali dilokasi yang berbeda. Pelaku juga mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial Kota Palopo," ucap AKP. Edi Sulistiono. 

AKP Edi Sulistiono menambahkan, dari sembilan TKP, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp1. 630 ribu dan empat unit handphone. 

"Saat ditangkap, ditemukan barang bukti Rp1.030 ribu dan satu unit handphone," tutupnya. 

Baca Juga: Tips Budidaya Ikan Cupang Lewat Perjodohan dan Perkawinan, Utamakan Kesabaran dan Ketelitian

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihanmu Mengungkapkan Tentang Siapa Anda sebenarnya

Baca Juga: Selain Ibadah, Ternyata Ini Manfaat Luar Biasa dari Pernikahan Bagi Kesehatan dan Kecantikan Wanita

Terpisah Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penipuan berkedok petugas Dinsos Palopo. 

Pelaku mengaku sebagai petugas Dinsos yang ingin meminta data kependudukan korban, guna mendapatkan bantuan sosial. Hal ini turut dikuatkan oleh kesaksian korban Misnawati. 

Dimana pelaku masuk kedalam rumah dengan alasan mengambil dokumentasi. Pelaku juga meminta korban, untuk mengumpulkan tanda pengenal tetangganya. Saat kembali pelaku sudah tidak ada ditempat.

 "Saat korban mengecek tasnya yang terletak di ruang tamu, uang senilai Rp500 ribu sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian ke aparat kepolisian,"beber AKBP. Alfian Nurnas. 

Baca Juga: Kenal Lewat Tiktok, Ustadz Syam Mantap Menikahi Jihan Salsabila

Baca Juga: Miris, Tujuh Jenazah Korban COVID-19 Hilang dalam Makam di Pare Pare Sulawesi Selatan

Baca Juga: Kencur, Tanaman Herbal yang Mampu Memperlancar Haid dan Atasi Masuk Angin

Alfian Nurnas menambahkan, setelah laporan diterima petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil peroleh informasi, bahwa pelaku tengah berada di rumah keluarganya Desa Rewang. 

"Setelah diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya menyamar sebagai petugas Dinas Sosial," tutup AKBP. Alfian Nurnas. 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini berada di Mako Polres Palopo, guna proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah