Unjuk Rasa UU Omnibus Law, Aliansi Afarat Blokade Jalan Trans Sulawesi di Pare-Pare

- 8 Oktober 2020, 15:33 WIB
Pengunjuk rasa blokade jalan trans Sulawesi di Pare-pare
Pengunjuk rasa blokade jalan trans Sulawesi di Pare-pare /Sari Maya

JURNALPALOPO- Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Pare- Pare, yang tergabung dalam aliansi afarat berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Unjuk rasa dilakukan di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, Sulawesi Selatan.

Mahasiswa yang berorasi memblokade jalan poros Pare-Pare, yang menyebabkan jalur lalu lintas macet total.

Baca Juga: Unjuk Rasa Diwarnai Aksi Pembakaran, Sejumlah Fasilitas Aparat dan DPRD Palopo Rusak Parah

Baca Juga: Bawa 2 Tuntutan, Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Palopo Ricuh

Baca Juga: Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Orasi di Depan Kantor Wali Kota Palopo

Baca Juga: Berhasil Dengan 2 Film Sebelumnya, BTS Kembali Merilis Film Dokumenter ke-3 Mereka

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi mereka tentang penolakan RUU Cipta Kerja yang dianggap tidak pro rakyat, utamanya kaum buruh.

Berdasarkan pantauan tim Jurnal Palopo di lokasi, aksi telah berlangsung selama berjam-jam, pengendara roda dua dan roda empat terpaksa harus balik arah.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x