"Belum ada sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang melakukan buka puasa bersama," ujar Siti Sutinah Suhardi.
Sementara itu, untuk agenda safari Ramadhan, pihaknya akan tetap lakukan.
Baca Juga: Bek Wolves Pilih TC Bareng Timnas Belanda Dibanding Timnas Indonesia, Batal Gabung Skuad Garuda?
"Untuk agenda safari Ramadhan karena memang tiap tahun itu kita lakukan, ya tetap kita laksanakan," ungkapnya.
Menurutnya, arahan Presiden Jokowi tersebut hanya meniadakan buka puasa bersama, dan bukan meniadakan safari Ramadhan.
"Jadi kalau untuk silaturahmi ke kecamatan-kecamatan tidak ada larangan ya," imbuh Siti Sutinah Suhardi.
Baca Juga: Abah Turun Gunung! Robert Alberts Siap Tukangi Persikabo, Sosok Ini Berpotensi Diangkut dari Persib
Safari Ramadhan dinilai sebagai salah satu kesempatan Pemkab Mamuju mengunjungi masyarakat di kecamatan-kecamatan untuk menyampaikan program-programnya.
"Insyaallah, Minggu kedua Ramadhan akan dimulai safari Ramadhan," paparnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.