Polres Gowa Gencar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika dan Larangan Membawa Sajam

- 26 Juli 2020, 10:51 WIB
Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika oleh Bhabinkamtibmas Kel. Bontoramba. /Polres Gowa.
Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika oleh Bhabinkamtibmas Kel. Bontoramba. /Polres Gowa. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Bhabinkamtibmas Kel. Bontoramba, Polres Gowa Aipda Jufri, lakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkotika dan pelarangan membawa Sajam serta mengkonsumsi minuman keras (Miras). 

Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan peredaran obat-obatan, di lingkungan Bontobaddo, pukul 22.56 WITA, Sabtu (25/07/20) 

Kapolsek Somba Opu, Kompol Jamaluddin mengatakan, kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas di lapangan, bertujuan agar pemuda masyarakat dan anak anak lebih berhati-hati.

Baca Juga: Mantan Dandim 1403 Sawerigading kini jadi Perwira Ahli Kasad di Mabes TNI

Baca Juga: AKPOL 1991 dan Polrestabes Makassar Salurkan Batuan Bagi Korban Banjir Luwu Utara

Baca Juga: Raih Kemenangan Besar 3-0 atas Atalanta, Inter Milan Naik Posisi 2 Klasemen

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 26 Juli 2020

"Sasarannya adalah anak remaja, pemuda dan masyarakat umum agar tidak terjerat dalam narkoba serta tindak kekerasan," ucap Kompol Jamaluddin.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, mengingat narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa. Selain itu penggunaan sajam dapat memicu tawuran antara pemuda.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x