JURNALPALOPO.COM- Bhabinkamtibmas Kel. Bontoramba, Polres Gowa Aipda Jufri, lakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkotika dan pelarangan membawa Sajam serta mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan peredaran obat-obatan, di lingkungan Bontobaddo, pukul 22.56 WITA, Sabtu (25/07/20)
Kapolsek Somba Opu, Kompol Jamaluddin mengatakan, kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas di lapangan, bertujuan agar pemuda masyarakat dan anak anak lebih berhati-hati.
Baca Juga: Mantan Dandim 1403 Sawerigading kini jadi Perwira Ahli Kasad di Mabes TNI
Baca Juga: AKPOL 1991 dan Polrestabes Makassar Salurkan Batuan Bagi Korban Banjir Luwu Utara
Baca Juga: Raih Kemenangan Besar 3-0 atas Atalanta, Inter Milan Naik Posisi 2 Klasemen
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 26 Juli 2020
"Sasarannya adalah anak remaja, pemuda dan masyarakat umum agar tidak terjerat dalam narkoba serta tindak kekerasan," ucap Kompol Jamaluddin.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, mengingat narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa. Selain itu penggunaan sajam dapat memicu tawuran antara pemuda.***