Seorang Kades di Wajo Terancam Diberhentikan Akibat Cipika-cipiki dengan Mahasiswi

- 18 Juli 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi pencabulan.*
Ilustrasi pencabulan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

JURNALPALOPO.COM - Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Kepolisian Resort Wajo setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya, Jumat, 17 Juli 2020.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warfa membenarkan adanya laporan korban.

"Sudah ada laporan kami terima," katanya menegaskan.

Baca Juga: Aparat Mengamankan 7 Pelaku Pencurian Motor di Masamba Pasca Banjir Bandang

Kejadian tersebut bermula saat mahasiswi (AP) hendak berpamitan kepada Kepala Desa (AK) di hari terakhirnya menjalani kuliah kerja profesi (KKP) di kantor Desa Lempong, Minggu (12/07/2020) lalu.

Saat berpamitan, AP dan AK berjabat tangan dengan korban diruang kerjanya sebagai tanda perpisahan dan ucapan terima kasih telah diterima KKP di kantor Desa Lempong.

Namun saat berjabat tangan, AK tiba-tiba menarik korban lalu mencium pipi kiri dan kanan korban.

"Saya kaget tiba-tiba pak Desa langsung cipika cipiki, padahal di Desa Lempong tidak ada adat seperti itu. Terus caranya juga cipika cipiki bukan pipi sama pipi, melainkan mulutnya pak Desa yang mencium pipi saya," jelasnya.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang Luwu Utara, Beberapa Daerah masih Kekurangan Pasokan Bantuan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x