Sengketa Lapangan Sepakbola Salassa, Bupati Luwu Utara: Pemda Diminta Lakukan Sesuatu Bukan Kewenangannya

- 5 Juni 2022, 16:22 WIB
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, saat mendengarkan keterangan warga terkait polemik sengketa lahan sepakbola.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, saat mendengarkan keterangan warga terkait polemik sengketa lahan sepakbola. /Humas Pemda Luwu Utara/

JURNAL PALOPO- Polemik kepemilikan lapangan sepakbola Sallasa, Kec. Baebunta, Luwu Utara terus bergulir. 

Menurut Bupati Luwu Utara, dalam kasus itu Pemda diminta melakukan hal yang bukan kewenangannya.

Sengketa lapangan sepakbola Salassa, Luwu Utara, diketahui telah berlangsung lama. 

Baca Juga: Sengketa Lapangan Sepakbola Ricuh, 8 Personil Polres Luwu Utara Terluka, 2 Anak Dibawah Umur Diamankan Petugas

Namun puncaknya pecah, pada Jumat 4 Juni 2022.

Warga Blokade Jalan Poros Trans Sulawesi

Warga yang mulai kehabisan kesabaran, akhirnya lakukan unjuk rasa, di depan lapangan sepakbola. 

Aksi ini di warnai dengan pembakaran ban bekas, dan blokade Jalan Trans Sulawesi. 

Hasilnya, pada hari itu lalu lintas macet total yang membuat pemudik pasra menunggu hingga aksi usai. 

Baca Juga: Jambore Nasional Arus Deras Sulsel Bakal Guncang Luwu Utara, Indah Putri Indriani Beri Respon Positif

Polres Luwu Utara Turun Tangan

Aksi masyarakat yang menuntut sengketa lahan sepakbola segera diselesaikan, membuat jalur lalu lintas lumpuh total. 

Melihat aksi yang sudah kelewat batas, personil Polres Luwu Utara turun tangan untuk mengurai massa dan membuka blokade. 

Warga yang tak bergeming, akhirnya melakukan perlawanan hingga aksi saling serang tak dapat terhindarkan. 

Delapan Personil Polres Luwu Utara Terluka 

Dalam bentrokan kedua belah pihak, yang melibatkan perserta aksi dan aparat kepolisian. 

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Remas Durian Kunyi Gagas Turnamen Sepak Takraw Cup 1 se-Desa Buntu Torpedo

Sebanyak delapan orang personil kepolisian terluka, salah satu diantaranya adalah perwira. 

Satu dari delapan korban, harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mendapat luka serius. 

"Tulang hidung patah, dan sebabkan pendarahan," ucap AKB Alfian Nurnas. 

Lanjut mantan Kapolres Palopo itu, saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapatkan lemparan baru. 

Baca Juga: Rekrutmen Direksi PDAM Luwu Utara Bergulir, Selektif dan Prinsip Profesionalisme Harus Dikedepankan

"Petugas akhirnya membalas dengan tindakan tegas, dan terukur,"sebut Alfian Nurnas. 

Selain korban luka, sejumlah bangunan dan kendaraan rusak akibat terkena lemparan batu. 

Empat Terduga Pelaku, dan 2 Anak dibawah Umur Ikut Diamankan Petugas

Alfian juga menerangkan, jika empat terduga pelaku penyerangan aparat yang membuat terluka telah diamankan. 

Baca Juga: Nongkrong di Tempat Cucian Mobil, 6 Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Akhirnya Diringkus

Selain itu terdapat dua anak di bawah umur yang ikut di amankan dalam unjuk rasa tersebut. 

"Pelaku lainnya dalam pengejaran, yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan,"ujarnya.

Berbekal video dan gambar yang diambil saat kejadian, nama terduga lainnya telah diidentifikasi. 

Pemda Diminta Lakukan Hal Bukan Kewenangan

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang dimintai keterangan berikan gambaran secara gamblang. 

Baca Juga: Pesta Narkoba di Luwu Utara, Wanita Asal Malangke Barat Segel Tiket Hotel Prodeo

"Kasusnya sudah ditangani aparat, Pemda tidak bisa intervensi proses hukum,"kata Indah Putri Indriani. 

Menurutnya, terkait polemik kepemilikan lapangan sepakbola Salassa sudah beberapa kali dimediasi oleh Pemda dan DPRD. 

"Harus dipahami bahwa ada masalah klaim penguasaan lahan dan masalah pengrusakan fasilitas umum. Ini maslah pidana umum dan perdata,"sebut Indah pada Jurnal Palopo. 

Lanjut Indah, Pemda tidak ada kewenangan untuk memutuskan masalah hukumnya. 

Baca Juga: Tolak Rujuk! Pedagang Sayur di Luwu Utara Diculik Lalu Diperkosa, Pelaku: Saya Masih Cinta pada Mantan Istri

"Pemda diminta melakukan sesuatu yang bukan kewenangan Pemda,"jelas Bupati Perempuan pertama di Luwu Raya itu. 

Diketahui pengrusakan fasilitas yang dimaksud, adalah tiang gawang lapangan sepakbola. 

Menanggapi blokade jalan yang dilakukan oleh peserta aksi, Indah Putri tidak membenarkan hal itu.

"Tentu saja tidak menjadi pembenaran penutupan jalan nasional dan melempari petugas, karena berpotensi menimbulkan masalah hukum baru dan merugikan lebih banyak pihak, khusunya pengguna jalan,"paparnya.

Baca Juga: Miris Penculikan Pedagang Sayur Berujung Pemerkosaan Oleh Mantan Suami, Terduga Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Istri dari Muhammad Fauzi yang menjabat sebagai anggota DPR RI mengatakan, telah menghimbau untuk perjuangan hak tapi tidak rugikan orang lain. 

"Tidak halangi hak pengguna jalan, tidak melakukan pengrusakan dan melempari petugas,"kuncinya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x