Buntut Kasus Sabu 21,80 Gram, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas Palopo, Temuan Nihil

- 20 Mei 2022, 19:05 WIB
Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel, geledah Lapas Kelas II A Palopo.
Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel, geledah Lapas Kelas II A Palopo. /Wandi / Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Buntut Kasus Sabu 21,80 Gram, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas Palopo, Temuan Nihil.

Lapas Kelas II A Palopo, menerima kunjungan dari  Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Hal tersebut bukan sekedar kunjungan biasa, namun disertai dengan penggeledahan blok Warga Binaan, menyusul adanya kasus sabu dengan BB 21,80 gram, yang disinyalir dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palopo.

Baca Juga: Safari Jumat di Lapas Kelas II A Palopo, Wakil Wali Kota Palopo Singgung Covid-19 dan Imbau Hal Ini

Kasus yang menyeret napi Lapas Kelas II A Palopo ini, bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Soppeng.

Dimana dalam keterangan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, menyebutkan jika penjualan sabu dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palopo.

Bermula dari penangkapan dilakukan terhadap SP di daerah Marossa, Kecamatan Lilirilau, Kelurahan Ujung, pada Senin 16 Mei 2022 lalu dengan barang bukti seberat 21,80 gram.

"Dari pengembangan SP, diketahui barangnya berasal dari Palopo, yang notabene penjualan ini dikendalikan dari dalam lapas Palopo atas nama Feri,"papar Kapolres Soppeng saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Kado Spesial Idul Fitri, 514 Warga Binaan Lapas Kelas II A Palopo Resmi Terima Remisi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x