JURNAL PALOPO - Potong Rambut Berujung Penjara, Suami di Palopo Tega Aniaya Istrinya Karena Rambutnya Pendek
Seorang pria berinisial MUL di kota Palopo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tindakan penganiayaan yang ia lakukan kepada istrinya.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut diamankan satuan Reskrim Polres Palopo di Jalan Veteran Palopo, Selasa 31 Mei 2022.
Baca Juga: 9 Pemain Jepang Yang Bakal Ramaikan Turnamen Liga 1 2022
Pemicunya terbilang sepele. MUL menganianya istrinya hanya karena memotong rambut menjadi pendek.
Kejadian penganiayaan dimulai saat korban sedang tidur. MUL yang melihat istrinya dengan potongan rambut pendek tidak bisa menerima hal tersebut.
Pelaku yang sedang naik pitam sempat menanyakan mengapa korban memotong rambutnya.
Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun saat diwawancarai mengatakan bahwa korban memotong rambutnya karena gerah.