123 Unit Motor 'Bali' Disita Polres Palopo, Pemilik Terancam Tanpa Kendaraan 3 Bulan

- 5 April 2022, 20:56 WIB
Ratusan unit motor disita Polres Palopo, akibat balapan liar
Ratusan unit motor disita Polres Palopo, akibat balapan liar /Humas Polres Palopo/

JURNAL PALOPO- Sebanyak 123 unit kendaraan disita Polres Palopo, dalam momen Ramadhan. 

Penyitaan kendaraan bermotor ini, buntut dari aksi Bali (Balapan Liar), yang meresahkan masyarakat Palopo. 

Alhasil para pemilik kendaraan harus gigit jari, lantaran akan hadapi tuntutan di meja hijau. 

Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi, Lapas Kelas II A Palopo Genjot Booster untuk Warga Binaan

Untuk memastikan kondisi kendaraan, Kapolres Palopo AKBP. HM. Yusuf Usman melakukan pengecekan, Selasa, 5 April 2022.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Palopo mengatakan, sengaja melakukan penyitaan kendaraan bermotor itu. 

Menurutnya, balapan liar yang saat ini marak di Kota Palopo telah menimbulkan keresahan masyarakat. 

"Penyitaan kita lakukan selama 1-3 bulan,"terang AKBP. HM. Yusuf Usman. 

Baca Juga: Tetap Eksis Diumurnya yang ke-23, Sekda Palopo Apresiasi Gamapala yang Peduli dengan Tantangan Ekosistem

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x