JURNAL PALOPO- Sebanyak 123 unit kendaraan disita Polres Palopo, dalam momen Ramadhan.
Penyitaan kendaraan bermotor ini, buntut dari aksi Bali (Balapan Liar), yang meresahkan masyarakat Palopo.
Alhasil para pemilik kendaraan harus gigit jari, lantaran akan hadapi tuntutan di meja hijau.
Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi, Lapas Kelas II A Palopo Genjot Booster untuk Warga Binaan
Untuk memastikan kondisi kendaraan, Kapolres Palopo AKBP. HM. Yusuf Usman melakukan pengecekan, Selasa, 5 April 2022.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Palopo mengatakan, sengaja melakukan penyitaan kendaraan bermotor itu.
Menurutnya, balapan liar yang saat ini marak di Kota Palopo telah menimbulkan keresahan masyarakat.
"Penyitaan kita lakukan selama 1-3 bulan,"terang AKBP. HM. Yusuf Usman.