JURNAL PALOPO- Tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap dua terduga pelaku penculikan.
Aksi penculikan ini, memakan korban seorang wanita yang berprofesi sebagai pedangan sayur, di Luwu Utara.
Kedua teduga pelaku penculikan pedagang sayur ini, berinisial ID (56) warga Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Sedangkan AT (52) warga Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Pedagang Sayur Hilang di Luwu Utara, Diduga Diculik Mantan Suami
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri membenarkan adanya penculikan terhadap SM (37), dimana pelaku berjumlah lima orang.
"Korban diculik, oleh lima orang pelaku, dua orang telah diamankan, 3 berhasil kabur," tutur Sadar.
Kedua pelaku ditangkap di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berselang lima jam setelah korban di culik, Selasa 14 September 2021.
Bukan hanya sekedar melakukan penculikan, pelaku ID (56) yang merupakan mantan suami korban juga memperkosa korban, di sebuah pondok kebun.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual, pada Marlina Octaria