JURNAL PALOPO- Masih ingat dengan kasus penculikan pedagang sayur, kini pelaku mengaku menyesal dan masih cinta dengan mantan istri.
Idris (56) mengaku telah memperkosa mantan istrinya, yang berprofesi sebagai pedagang sayur. Ia bahkan telah melakukan aksi bejat itu dua kali.
Akibat penculikan dan memperkosa mantan istri, Idris terancam pidana 12 tahun penjara, bersama rekannya Atto. Sementara pelaku lainya masih buron.
Kasus ini turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri. Menurutnya Idris masih cinta pada mantan istrinya.
"Namun karena sang mantan menolak rujuk, akhirnya korban diculik dan diperkosa," ungkap AKP Amri, pada Jurnal Palopo saat dikonfirmasi, Jumat 17 September 2021.
Hal ini juga diperkuat oleh Idris saat diinterogasi penyidik, Kamis 16 September 2021.
"Saya ingin rujuk, dan berniat membesarkan tiga anak kami, tapi dia menolak dan saya marah lalu menculik dan dua kali memperkosa," kata Idris sambil menyesal.
Baca Juga: Pedagang Sayur Hilang di Luwu Utara, Diduga Diculik Mantan Suami