Dan ternyata isi dalam plastik tersebut adalah jasad. Satu jasad wanita dan satunya lagi adalah jasad bayi.
Sadisnya lagi, tubuh dan kepala bayi tersebut dalam keadaan terpisah.
Jasad kemudian diamankan dan dilakukan autopsi untuk mengetahui identitas korban.
Pada tanggal 24 November 2021, hasil tes DNA kedua korban pun keluar.
Baca Juga: Mengenal Randy Bagus Hari Sasongko, Oknum Polisi Yang Disebut Pacar Novia Widyasari Rahayu
Dari hasil tes dinyatakan bahwa jasad tersebut adalah Astri dan Lael.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut namun tak ditemukan bukti nyata.
Barulah pada 2 Desember 2021, Randy, ayah biologis Lael menyerahkan diri dan dinyatakan sebagai pelaku tunggal atas kematian Lael dan Astri.***