Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Ditetapkan Sebagai Tersangka, dalam Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu

- 5 Desember 2021, 11:09 WIB
Penetapan tersangka Randy atas kasus pemerkosaan yang berujung aborsi dan bunuh diri
Penetapan tersangka Randy atas kasus pemerkosaan yang berujung aborsi dan bunuh diri /Instagram @polres_mojokerto

JURNAL PALOPO- Pihak kepolisian menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, dari kasus yang dialami Novia Widyasari Rahayu. 

Nama Novia Widyasari Rahayu, menjadi trending setelah aksi nekat mengakhiri hidupnya di samping makam ayahnya Viral. 

Keputusan Novia Widyasari Rahayu mengakhiri hidupnya lantaran sang kekasih, Randy Bagus bukannya bertanggung jawab malah memaksanya untuk melakukan aborsi. 

Baca Juga: Ikuti Permintaan Oknum Polisi, Novia Widyasari Rahayu Dua Kali Lakukan Aborsi

Tidak sampai disitu, diduga Randy Bagus terus melakukan teror kepada Novia Widyasari hingga membuatnya merasa terganggu.

Akhirnya korban memilih meminum racun sianida yang dia campurkan ke minuman kesukaannya. 

Nasib malang yang dihadapi Novia Widyasari, sontak membuat netizen memberikan rasa simpati terdalamnya dengan meminta kepada pihak kepolisian menangkap Randy Bagus. 

Alhasil Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan sebagai tersangka seperti yang dikabarkan melalui YouTube Wong Musi TV. 

Baca Juga: Bedah Fakta Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu, Pernyataan Ibu Hingga Propam Jemput Oknum Polisi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x