JURNAL PALOPO- Seorang nelayan di Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi, atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Perbuatan bejat pria berinisial AAT (44), yakni melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial LS (22), yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Atas perbuatan bejat sang ayah, korban kini telah hamil, dengan usia kandungan mencapai tujuh bulan.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Maros, Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Rekan Separtai
Bukan hanya sekali, kebiadaban tersangka sudah sering terulang, sejak berawal bulan Februari tahun 2021.
Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, mengatakan, kejadian itu sudah kerap terulang, karena korban diancam akan dibunuh jika mengadu.
"Pelaku melakukan aksinya, jika rumah dalam keadaan sunyi, atau tidur, korban dibekap mulutnya," ucap Febryanto
Aksi bejat sang ayah pertama kali ketahuan, saat korban sering mengeluh sakit pada punggung.
Baca Juga: Penghapusan BBM Jenis Premium Direspon GAM dengan Unjuk Rasa di Palopo