JURNAL PALOPO- Wacana penghapusan BBM jenis Premium mendapat respon unjuk rasa dari kalangan mahasiswa.
Unjuk rasa sikapi penghapusan BBM jenis Premium, dilakukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Selasa 28 September 2021.
GAM lakukan unjuk rasa di pertigaan taman Binturu Kec. Wara Selatan, menggaungkan penolakan atas penghapusan Premium.
Baca Juga: Bina Akrab Berujung Bencana, 120 Mahasiswa IAIN Palopo Terjebak Longsor dan Banjir Selama 3 Hari
Wacana Pemerintah mengenai penghapusan BBM jenis Premium ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017.
Aturan ini mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor, harus sesuai Euro 4, yaitu memiliki research octane number atau Ron 95.
Jenderal Lapangan Kurniawan dalam orasinya mengatakan wacana pemerintah melakukan penghapusan BBM jenis Premium, dengan berdalih untuk melestarikan lingkungan hidup tidak relevan di situasi dan kondisi saat ini, di tengah Bangsa Indonesia masih dilanda Virus Covid-19.
"Kami secara kelembagaan GAM Komando Luwu Raya menolak keras atas penghapusan BBM jenis Premium ini, apalagi bangsa ini masih dilanda Pandemi Covid-19,"kata Jenderal Lapangan Kurniawan, pada Jurnal Palopo.
Baca Juga: Dinilai Telah Melakukan Kebohongan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Dipolisikan