Oknum Anggota DPRD Maros, Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan Rekan Separtai

- 28 September 2021, 22:15 WIB
Oknum Anggota DPRD Maros dihadapkan pada persoalan dugaan pemerkosaan pada rekan separtainya
Oknum Anggota DPRD Maros dihadapkan pada persoalan dugaan pemerkosaan pada rekan separtainya / Pixabay/Małgorzata Tomczak/

JURNAL PALOPO- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan oleh rekan separtainya atas dugaan pemerkosaan.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS (36) berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dilaporkan oleh wanita berinisial IMS (25) tak lain rekan separtainya (kader muda).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan.

Baca Juga: Duka di Kiwirok Tiga Nyawa Melayang Akibat Ulah KKB Lamek Taplo, Korban Pertama Meninggal Sadis

"Iya benar, laporannya telah diterima dan dalam proses," tutur Zulpan.

Sedangkan menurut keterangan korban, dia dan terlapor saling kenal, sejak menjadi kader muda PPP tahun 2018.

Kejadian tersebut berawal pada tahun 2019, korban yang merupakan anggota fraksi, sekaligus berstatus marketing perusahaan trading.

Korban menawarkan terlapor untuk berinvestasi sebesar Rp50 juta dan sepakat, kemudian terlapor meminta bertemu di Hotel Dalton.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kematian Senaf Soll, Mantan Anggota TNI yang Pimpinan KKB di Dekai

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x