Usai berhubungan badan, pelaku lalu memberikan sebuah bungkusan kain putih kepada ZY dan diminta untuk disiram air setiap malam.
Tidak sampai disitu pelaku kembali meminta syarat yakni perempuan lain kepada ZY. Kemudian dia mencari teman untuk bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh sang dukun.
Namun tak kunjung mendapatkan teman yang dapat diajak, ZY kemudian membawa anak gadisnya yang masih dibawa umur kepada dukun cabul tersebut.
ZY melakukan pemaksaan, dan mengancam sang anak untuk ikut dengannya melakukan ritual pesugihan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muna, Iptu Hamka. Sabtu, 25 September 2021.
"Iya benar saat ini ZY (ibu korban) telah diproses, sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim,"ungkap Hamka.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengakuan ZY, setiap dukun AU melakukan aksi bejatnya (persetubuhan) terhadap korban, Sang ibu rela menunggu di depan penginapan hingga selasai.
Ritual pesugihan tersebut terungkap ketika, korban menceritakan apa yang telah dialami kepada sangat ayah yang baru pulang dari rantau.
Baca Juga: Biji Mata Bocah 6 Tahun di Kabupaten Gowa Dicungkil Orang Tua, Diduga jadi Korban Pesugihan