JURNAL PALOPO- Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, belum kuat bukti untuk menaikkan status hukum sejumlah TKA China ke tahap penyidik.
Sebelumnya, diketahui lima orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China, diduga membantai seekor buaya untuk disantap, Rabu, 25 Agustus 2021.
Saat ini sejumlah TKA China yang diduga terlibat dalam pembantaian dan memakan buaya, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian tersebut, terjadi di kawasan industri smelter PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
BKSDA beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sultra, mendatangi tempat peristiwa berlangsung.
Selain itu, mereka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun hanya menemukan sisa tulang dari buaya tersebut.
Kejadian tersebut, belum naik ke tahap penyidik, masih dalam proses penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie.
Baca Juga: 4 Kabupaten dan 1 Kota di Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam