Bukti Belum Kuat, BKSDA Sulteng Belum Tetapkan TKA China Tersangka Pembantaian Buaya di Marosi

- 30 Agustus 2021, 22:37 WIB
Potret pembantaian buaya yang dilakukan TKA China
Potret pembantaian buaya yang dilakukan TKA China /Kolase by Naskah/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, belum kuat bukti untuk menaikkan status hukum sejumlah TKA China ke tahap penyidik.

Sebelumnya, diketahui lima orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China, diduga membantai seekor buaya untuk disantap, Rabu, 25 Agustus 2021.

Saat ini sejumlah TKA China yang diduga terlibat dalam pembantaian dan memakan buaya, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Penghulu Asal Malang, Beri Nasehat Pernikahan dengan Cara Unik, Netizen : Di Ospek Pas Pernikahan

Kejadian tersebut, terjadi di kawasan industri smelter PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

BKSDA beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sultra, mendatangi tempat peristiwa berlangsung.

Selain itu, mereka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun hanya menemukan sisa tulang dari buaya tersebut.

Kejadian tersebut, belum naik ke tahap penyidik, masih dalam proses penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie.

Baca Juga: 4 Kabupaten dan 1 Kota di Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x