Baca Juga: Modus PCR Positif Diduga Palsu , WNI dari Luar Negeri Rugi Belasan Juta saat Nginap di Hotel
Adapun nama yang mengantikan Rafeal Malalangi pada surat yang dikirimkan kepadanya yaitu Franco Efraim Kowal dengan berada di posisi 22. Nomor itu awalnya merupakan posisi saat kelulusan via Live streaming Rafeal.
Alhasil postingan yang dengan cepat menyebar ini dan berhasil viral telah mendapat banyak respon dari netizen.
Menanggapi hal tersebut, Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo menjelaskan bahwa, terdapat kesalahan saat imput data.
Kesalahan tersebut dilakukan operator bagian pengimput data. Pada saat itu Rafeal Malalangi, lulus dengan urutan 22, atau kouta terakhir.
Baca Juga: Warga Palopo Diteror Pelaku Pencurian dengan Cara Hipnotis, Puluhan Juta Uang Raib
Saat hasil sidang kelulusan diumumkan, salah satu orang casis datang komplain dengan pengumuman yang ada. Menurutnya nilai tersebut tidak sesuai dengan yang diperoleh, khususnya renang.
"Croscek kemudian dilakukan pada papan live chat, kan ada tanda tangannya. Hasilnya nilai yang live chat beda dengan yang ada disini. Itu kesalahan operator dari tim jasmani," kata Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo.***