Modus PCR Positif Diduga Palsu , WNI dari Luar Negeri Rugi Belasan Juta saat Nginap di Hotel

- 30 Juli 2021, 09:42 WIB
PCR diduga palsu, WNI yang baru tiba di Indonesia rugi belasan juta
PCR diduga palsu, WNI yang baru tiba di Indonesia rugi belasan juta /Tangkap Layar YouTube@Najwa Shihab/

 

JURNAL PALOPO- Ikbal dan keluarganya mendapat perlakuan tak menyenangkan usai datang dari luar negeri. 

Dengan modus tes PCR positif yang diduga palsu, oknum agen hotel meminta Ikbal dan keluarga untuk karantina di hotel, dengan membayar belasan juta rupiah. 

Dikutip Jurnal Palopo pada 30 Juli 2021, dari akun Youtube Najwa Shihab, Ikbal menceritakan kronologi kejadian tersebut. 

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Langkah Ciptakan SDM Unggul Pasca Pandemi Covid-19

Sesampainya di bandara, Ikbal bertemu dengan salah satu agen hotel. Agen tersebut mengungkapkan kalau Ikbal harus membayar biaya sebesar Rp15,6 juta untuk tiga orang saat karantina di hotel tersebut. 

Awalnya pihak hotel telah menyampaikan Rp15,6 juta sudah termasuk uang makan untuk 3 orang. 

Namun ketika sampai di hotel, pihak hotel kembali meminta tambahan biaya sebesar Rp4 juta untuk anak Ikbal. 

"Ketika kita sampai di hotel, mereka bilang untuk anak saya yang berumur 2 tahun kita harus tambah (biaya) untuk makan," ucap Iqbal. 

Baca Juga: Warga Palopo Diteror Pelaku Pencurian dengan Cara Hipnotis, Puluhan Juta Uang Raib

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x