Lengkap dengan Pakaian Dinas, Oknum ASN di Sengkang Diciduk Polisi Mengantongi Narkoba Jenis Sabu 0,29 Gram

- 7 Juli 2021, 07:49 WIB
Oknum ASN Diciduk Mengantongi Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 0.29 Gram.
Oknum ASN Diciduk Mengantongi Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 0.29 Gram. /Pixabay / Stevepb/

Operasi antik tersebut, sasarannya ialah penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium, untuk memastikan apakah kristal bening yang dikantongi oknum ASN tersebut benar narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini oknum ASN tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x