JURNAL PALOPO - Terduga pelaku pembunuhan Ibu dan anak di kamar kost, Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, berhasil diamankan oleh Polisi.
Hanya berselang tiga jam setelah ditemukannya mayat Sri Irmawati Nur (34), dan anaknya bernama Muhammad Adri (10), terduga pelaku pembunuhan ditangkap, pada Minggu, 27 Juni 2021.
Terduga pelaku merupakan AS (19) berjenis kelamin laki-laki, yang berprofesi sebagai pengantar galon.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Pinrang Terungkap, Pelaku Adalah Pengantar Galon
Pelaku merupakan warga Kompleks Cik Kuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua korban pembunuhan tersebut ditemukan oleh suami korban bernama Ashari (24), dalam keadaan yang mengenaskan, bersimbah darah.
Korban (Sri) meninggal dengan beberapa luka di badan, yakni luka tusuk di bagian pinggang kanan dan punggung belakang, serta terdapat bekas cakaran di bagian leher.
Sedangkan korban lainnya (Adri) terdapat satu luka tusuk, yang terdapat pada bagian leher sebelah kanan.
Baca Juga: Sempat Viral, Pengemudi Mobil Pajero yang Aniaya Sopir Truk Akhirnya Ditangkap