Biadab! Seorang Kakek 70 Tahun di Enrekang Tega Perkosa Remaja 13 Tahun Hingga Hamil

- 27 Mei 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi Tindak Pemerkosaan.
Ilustrasi Tindak Pemerkosaan. /pixabay.com/Hans

JURNAL PALOPO - Remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan hamil tujuh bulan diduga diperkosa oleh kakek berusia 70 tahun.

Sang ayah berinisial HS berusia 37 tahun hanya bisa meratapi kondisi putrinya itu yang baru saja masuk ke bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Putrinya diperkosa oleh kakek berusia 70 tahun berinisial ST yang tak lain adalah sepupu nenek korban.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Terus Terjadi di India, Wadubes RI Ferdy Nico Yohannes Piay Meninggal Dunia

Sang ayah HS menceritakan dari pengakuan sang putri, perbuatan keji dan tak bermoral yang dilakukan pelaku ST pada akhir Oktober 2020 bermula saat putrinya berada di rumah sang nenek.

ST diketahui merupakan pelancong dari Jayapura yang juga menumpang di rumah tersebut melakukan aksi kejinya kepada korban di malam hari.

Perbuatan biadab ST baru terungkap setelah ayah MR, HS melihat adanya perubahan fisik dan psikis yang dialami oleh MR.

“Dari pengakuan anak saya, dia dipaksa untuk menuruti permintaan pelaku. Saat anak saya mau berteriak pelaku langsung membekap mulut anak saya,” ungkap, HS saat dikonfirmasi 25 Mei 2021.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Mandi Malam Bisa Sebabkan Rematik? Inilah Penjelasannya

Awalnya, MR tidak berani mengungkapkan perbuatan si pelaku, korban berusaha menyembunyikan hal tersebut dari kedua orang tuanya hingga 2021. 

Namun, ayahnya HS menaruh curiga kepada putri pertamanya itu. Putrinya seringkali menyendiri, termenung dan bahkan meneteskan air mata. Kecurigaan HS semakin kuat takkala melihat perubahan fisik yang terjadi pada putrinya tak seperti anak sebayanya.

"Dua hari sebelum Lebaran Idulfitri, tetangga saya menyuruh untuk memeriksa anak saya karena perubahan fisiknya mulai tidak normal. Dia juga kerap menyendiri, termenung, dan menangis. Saya memeriksa ternyata anak saya sudah mengalami kejadian seperti ini," kata HS.

HS pasrah melihat sang putri saat ini sudah mengandung selama tujuh bulan akibat perbuatan keji ST. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 27 Mei 2021, Akhirnya Kedok Elsa Terbongkar, Andin Marah Besar

Pihak keluarga juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi. HS berharap pelaku diberi hukuman seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anaknya.

“Saya sama sekali tidak menyangka cobaan berat ini menimpa anak saya. Kami hanya keluarga petani. Pelaku itu sudah merusak masa depan anak saya. Harus dihukum sangat berat,” ucap HS.

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sang pelaku ST.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sifat Dominan Anda Lewat Bentuk Jari Kaki

“Iya, masih kita lakukan pengejaran, lengkapnya koordinsi sama Kasat Reskrim, ya,“ kata Andi Sinjaya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah