Lakukan Pencurian Sarang Burung Walet, 7 Pelaku Diringkus Polres Enrekang, 1 Orang Masih Dibawah Umur

- 5 Maret 2021, 21:20 WIB
Lakukan Pencurian Sarang Burung Walet, 7 Pelaku Diringkus Polres Enrekang, 1 Orang Masih Dibawah Umur
Lakukan Pencurian Sarang Burung Walet, 7 Pelaku Diringkus Polres Enrekang, 1 Orang Masih Dibawah Umur /Humas Polres Enrekang/Jurnal Palopo

Lanjut Kapolres Enrekang, para pelaku ini diringkus Unit Pidum, Unit Resmob bekerjasama dengan personil Polsek Enrekang setelah mendapat laporan pengaduan dari korban HM. Saiful. 

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Rahmat Masri Bandaso Safari Jumat di Salubattang, dan Berharap Masyarakat Ikut Vaksin

Baca Juga: Parijoto Tanaman Liar yang Kini Menjelma Tanaman Hias, Mampu Obati Sariawan dan Diare

Baca Juga: Mengenal Tanaman Herbal Chamomile dan Khasiatnya untuk Pengobatan

Menurut korban, dirinya memeriksa sarang burung walet dan menemukan jendela telah dirusak dan tali nilon, yang digunakan mengikat putus. Setelah diperiksa lebih detail, isinya telah dicuri. 

"Para pelaku yang kini berstatus tersangka, diringkus dirumah masing - masing, pada Minggu 22 Februari 2021," ujar AKBP. Andi Sinjaya. 

Lebih jauh AKBP. Andi Sinjaya menyebutkan, ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing, dan bukan hanya sekali saja. Tapi telah dilakukan secara berulang-ulang.

"Tersangka (Inisial MH) melakukan perbuatanya sebanyak 15 kali dari bulan November 2020 sampai Bulan februari 2021, (A) sebanyak delapan kali dari bulan November 2020 sampai Bulan februari 2021, tersangka (MR) sebanyak enam kali dari Bulan November 2020 sampai Bulan Desember 2020,"

Baca Juga: Kabar Baik, Arab Saudi Izinkan Umat Muslim Ibadah Haji 2021, dengan Syarat Ini

Baca Juga: Terkenal Pahit, Tanaman Herbal Daun Pepaya dapat Atasi Demam Berdarah dan Atur Siklus Menstruasi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah