Seorang Begal Tertangkap di Bulukumba, Korban Ternyata Istrinya Sendiri

6 Mei 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi begal. /PRFM

JURNAL PALOPO - Seorang pria berinisial H, 38 tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena aksi begalnya.

Ia diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba setelah melakukan aksi begal terhadap seorang wanita berinisial N, 40 tahun. 

Dalam aksinya, H berhasil merampas handphone dan sepeda motor milik korbannya.

Baca Juga: PT AHM Rilis CB150 R, Honda Tetap Pertahankan Gaya Street Fighter

Parahnya, yang dibegal oleh H adalah istrinya sendiri. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, peristiwa terjadi di sekitar jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada Rabu, 21 April 2021.

Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor diikuti dari belakang oleh pelaku.

H kemudian menyalip korban dan menghadangnya. Pelaku kemudian menjambak rambut korban dan merampas handphone serta sepeda motor yang dikendarai N.

Menurut laporan pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 2 Mei 2021 di Jalan Melati, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Ketahui Hakikat Kematian dalam Al-Qur'an dan Hadist, Agar tidak Salah Mengartikan

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui merupakan istri dari pelaku yang dinikahinya secara siri.

"Korban Nurwahidah ini adalah istri yang dinikahi secara siri oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bayu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto pada Selasa, 4 Mei 2021 menerangkan motif pelaku yang kesal karena dicampakkan korban.

Menurut informasi yang beredar, pelaku kesal dengan sang istri yang sudah tidak mau lagi tinggal bersama di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Trik Membersihkan Minyak dan Kerak Mengendap di Wajan dengan Bahan Rumahan

Pasangan ini juga sama-sama mengakui hubungannya sudah tidak harmonis lagi. 

Akibat ulahnya itu, pelaku saat ini harus mendekam di Mapolres Bulukumba sambil menunggu proses hukumnya.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler