JURNAL PALOPO- Dua orang pemuda asal Kota Palopo harus merasakan diginnya sel tahanan Polsek Wara, lantaran melakukan pencurian kipas angin, sekitar pukul 02.00 Wita Selasa 06 April 2021.
Selain menggasak kipas angin, dua pemuda berinisial MS (17) dan ES (16) juga membawa kabur kunci loker dan dokumen penting.
Aksi kriminal kedua pelaku terungkap berdasarkan rekaman CCTV, yang berada dalam ruang Apotik tempat mereka beraksi.
Baca Juga: Gauli Anak Kandung Hingga Hamil, Ayah di Toraja Utara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Ditangkap Atas Dugaan Terlibat Perjudian Sabung Ayam
Baca Juga: Sidang Isbat Akan Digelar Secara Tertutup, Hilal akan Dipantau di 86 Titik
Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulitiono menyebutkan, korban adalah seorang dokter spesialis yang beralamat di Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo
"Keduanya melakukan pencurian di Apotik Eltris Farma Jl. K.H. Ahmad Razak. Mereka beraksi dengan memanjat dinding tembok," ungkapnya.
Lanjut AKP Edi Sulistiono, setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Wara melakukan rangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.