Curi Kipas Angin Apotik, Dua Pemuda di Kota Palopo Mendekam di Balik Sel Polsek Wara

- 11 April 2021, 09:20 WIB
Curi Kipas Angin Apotik, Dua Pemuda di Kota Palopo Ditangkap Polsek Wara
Curi Kipas Angin Apotik, Dua Pemuda di Kota Palopo Ditangkap Polsek Wara /Humas Polres Palopo/

"Akhirnya pada 8 April 2021, keduanya ditangkap di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, pukul 23.00 Wita, dipimpin Ipda A. Akbar," jelasnya. 

Baca Juga: 16 Mahasiswa STAIN Bone Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Peserta Diksar Mapala

Baca Juga: Lakukan Pencurian Sarang Burung Walet, 7 Pelaku Diringkus Polres Enrekang, 1 Orang Masih Dibawah Umur

Baca Juga: Lakukan Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Janda Muda Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Kini kedua pelaku ditahan di sel Polsek Wara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah