“Di Pertamina saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku, saya beli minyak. Padahal uang ini, uang baru,”kata warga dalam video.
Selain itu, warga tersebut juga melemparkan pertanyaan kepada Bank Indonesia (BI) tentang berlaku tidaknya uang tersebut.
Apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini. karena kan saya membeli minyak memakai uang ini di salah satu pom bensin, dikatakan uang ini tidak diterima,”katanya.
Unggahan ini lantas menjadi ramai dan menjadi perbincangan di kolom komentar.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Luka Tembak, 2 Luka Fatal, Tidak Ditemukan Kekerasan
Ada netizen yang mengatakan bahwa pegawai SPBU tersebut gak update dengan pemberitaan di media.
"Pegawai SPBU kurang update berita BI kali..," ucap salah satu netizen di kolom komentar.
"Suruh lihat berita TV / MEDSOS," imbuh netizen lainnya.
Adapula yang beranggapan bahwa pihak SPBU kurang mendapatkan sosialisasi terkait dikeluarkannya uang kertas terbaru oleh Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Eks Persib Bandung Melempen dan Puasa Gol, Mantan Timnas Brazil Ikutan Puasa Gol dalam 405 Menit