Baca Juga: Hukum Pimpinan yang Menunda Gaji Karyawan, Buya Yahya: Ini Merupakan Pimpinan Dzolim
Syekh Ali Jaber mengungkapkan bahwa hal tersebut ialah tidak melakukan tumakninah saat sholat.
"Tidak sah sholat seseorang tanpa Al Fatihah sama seperti tidak sah sholat seseorang tanpa tumakninah," ucap Syekh Ali Jaber dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube Kompilasi Tausiyah.
Tumakninah berarti memberi jedah setiap gerakan dalam sholat. Hal ini memungkinkan agar sholat tidak dilakukan secara cepat melainkan dengan tenang.
Orang yang sholat tidak membaca AL Fatihah, sholatnya tidak akan sah.
Baca Juga: KKB Tembaki Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Usai Antar Penumpang, Peluru Kenai Wajah Korban
Begitu pun orang yang sholat namun tidak melakukan tumakninah.
Hal ini dikarenakan Al Fatihah dan tumakninah merupakan rukun dalam sholat.***