6 Ciri Suami Durhaka Terhadap Istri Menurut Islam, Nomor Lima Sangat Tidak Disukai Allah SWT

- 3 Oktober 2021, 14:22 WIB
Ciri suami yang durhaka dalam Islam, awas bikin Allah SWT murka
Ciri suami yang durhaka dalam Islam, awas bikin Allah SWT murka /Pixabay / Pixel2013/

JURNAL PALOPO- Tak hanya seorang istri yang dapat durhaka pada suami.

Seorang suami juga bisa menjadi durhaka pada istri, apabila tidak penuhi tanggung jawab pemimpin dalam rumah tangga.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Q.S An-Nisa ayat 34, yakni bahwasannya kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum wanita (istrinya).

Baca Juga: Tiga Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami Menurut Islam, Termasuk Kemaksiatan

Dalam Islam, seorang suami dituntut untuk selalu melindungi, mendidik, dan memperlakukan istrinya dengan baik serta menjadi kepala rumah tangga yang sesuai syariat.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam pernah bersabda: “Yang terbaik dari kalian adalah yang terbaik akhlaknya atau perlakuannya terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Namun, tak jarang saat ini didengar dan disaksikan ada suami yang mendurhakai istrinya.

Bukannya melindungi, ia justru melakukan tindakan yang dalam Islam digolongkan ke dalam perbuatan dzalim terhadap istri.

Baca Juga: Waspadai Dosa Suami yang Buat Istri Menangis, Lestari Azzahra: Percuma Kalau Dia Baik Kepada Orang

Dilansir Jurnal Palopo dari kanal YouTube Doa Pedia, berikut ciri-ciri suami durhaka terhadap istrinya.

1. Menelantarkan untuk memberikan nafkah pada istri

Ciri-ciri suami durhaka terhadap istri yang pertama ini terdapat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Ath- Thabrani, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:

“Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.”

Hadist tersebut gambarkan betapa berdosanya seorang suami, yang melalaikan kewajibannya terhadap istri dan anaknya.

Baca Juga: 4 Dosa Orang Tua Pada Anak, Nomor Satu Sering Terjadi di Keluarga

2. Melimpahkan tanggungjawab suami kepada istri

Pada dasarnya dalam Islam, suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin bagi keluarganya.

Namun, ketika suami melimpahkan kewajiban seperti mencari nafkah dan mengatur segala urusan rumah tangga kepada sang istri maka hal ini tentu saja bertentangan dengan syariat Islam.

Keluarga tersebut digolongkan menjadi keluarga yang tidak beruntung.

Jika tanggung jawab menjadi pemimpin keluarga diambil alih oleh istri, maka kewibawaan suami akan hilang, dan hal itu bisa juga menjerumuskan istri pada perbuatan durhaka pada suami.

Baca Juga: 5 Cara Mengendalikan Marah yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Termasuk Diam

3. Tidak memberikan tempat tinggal yang layak kepada istri

Jika seorang suami memutuskan untuk menceraikan istrinya, maka ia berkewajiban untuk memberikan tempat tinggal yang aman, dan layak kepada istri yang hendak diceraikan selama masa iddah.

Kewajiban lain yang tidak boleh dilupakan suami adalah bahwa ia harus tetap memberikan nafkah kepada istri, yang hendak ia cerai sebagaimana biasanya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Ath- Thalaaq ayat 6.

4. Tidak mau melunasi mahar

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah dalam hadist riwayat Thabarani yang artinya:

Baca Juga: Kilas Balik Gabriela Meilani, Korban Keganasan KKB di Kiwirok dan Doa Ibu Pahlawan Kesehatan

“Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya.

Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’”

5. Mengambil kembali mahar

Dalam Islam, mahar suatu perkawinan bertujuan menghormati kedudukan istri serta pertanda atau lambang kekuasaan seorang wanita atas laki-laki yang menikahinya.

Kemudian apabila seorang pria berniat menceraikan istrinya, lalu meminta atau mengambil kembali mahar yang telah diberikan sebelumnya tanpa adanya keridhoan dari istri, maka hal itu adalah perbuatan yang tercela, dan Allah SWT sangat tidak menyukainya.

Baca Juga: Tidak Sembarangan, Begini Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Tuntunan Agama Islam

6. Menyetubuhi istri yang sedang dalam keadaan haid atau melalui dubur

Ciri-ciri suami durhaka lainnya adalah menyetubuhi istri saat haid atau melalui dubur. Larangan ini terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 222.

Sementara larangan menyetubuhi istri lewat dubur adalah berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya:

“Istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian di mana dan kapan saja kalian kehendaki.

Selanjutnya Beliau bersabda: ’Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haid.” ( HR. Tarmidzi).***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah