JURNAL PALOPO- Soal mencintai adalah fitrah manusia yang diberikan Allah.
Dalam Islam, setiap manusia diajarkan untuk saling mencintai saudara, keluarga, bahkan suami istri.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam jika seseorang mencintai suami atau istri orang lain hanya di dalam hati.
Ustad Muhammad Al Habsyi punya pandangan mengenai mencintai dalam hati istri atau suami orang lain.
Dilansir Jurnal Palopo dari kanal Youtubenya, Ustad Muhammad Al Habsyi memberikan penjelasan terkait mencintai suami atau istri orang lain.
Dia mengawali penjelasannya dengan menjelaskan duduk perkara mengenai cinta.
Menurutnya mencintai bukanlah sebuah pilihan karena hal tersebut datang secara tiba-tiba.
Baca Juga: Tanda Jodoh Sudah Dekat Menurut Quraish Shihab dalam Islam, Dirasakan Melalui Hati