Mencintai Istri atau Suami Orang Dalam Hati Bolehkah dalam Islam? Simak Jawaban Ustad Muhammad Al Habsyi

- 15 September 2021, 19:01 WIB
Mencintai suami atau istri orang dalam hati bolehkah dalam islam
Mencintai suami atau istri orang dalam hati bolehkah dalam islam /YouTube @Ustad Muhammad Al-Habsyi/

JURNAL PALOPO- Soal mencintai adalah fitrah manusia yang diberikan Allah.

Dalam Islam, setiap manusia diajarkan untuk saling mencintai saudara, keluarga, bahkan suami istri.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam jika seseorang mencintai suami atau istri orang lain hanya di dalam hati.

Baca Juga: Pekerjaan Rumah Tangga Seperti Memasak Bukan Kewajiban Istri, Ini Jawaban Syafiq Riza Basalamah dalam Islam

Ustad Muhammad Al Habsyi punya pandangan mengenai mencintai dalam hati istri atau suami orang lain. 

Dilansir Jurnal Palopo dari kanal Youtubenya, Ustad Muhammad Al Habsyi memberikan penjelasan terkait mencintai suami atau istri orang lain.

Dia mengawali penjelasannya dengan menjelaskan duduk perkara mengenai cinta.

Menurutnya mencintai bukanlah sebuah pilihan karena hal tersebut datang secara tiba-tiba.

Baca Juga: Tanda Jodoh Sudah Dekat Menurut Quraish Shihab dalam Islam, Dirasakan Melalui Hati

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x