Mencintai Istri atau Suami Orang Dalam Hati Bolehkah dalam Islam? Simak Jawaban Ustad Muhammad Al Habsyi

- 15 September 2021, 19:01 WIB
Mencintai suami atau istri orang dalam hati bolehkah dalam islam
Mencintai suami atau istri orang dalam hati bolehkah dalam islam /YouTube @Ustad Muhammad Al-Habsyi/

"Kalau saya duduk atau berdiri itu pilihan. Saya mau minum atau tidak itu pilihan. Tapi kalau mencintai itu bukan pilihan," Kata Ustad Muhammad Al Habsyi.

Dia juga menambahkan bahwa mencintai tidak akan berlaku sebuah hukum jika belum ada tindakan.

Meski tidak ada tindakan, jika mencintai suami atau istri orang lain dalam hati menurutnya adalah sesuatu yang berbahaya.

"Menyimpan cinta untuk suami atau istri orang lain di dalam hati, ini bahaya karena kalau awalnya dia mencintai, akhirnya bertindak," tutur Muhammad Al Habsyi.

Baca Juga: Kebiasaan yang Menyebabkan Jodoh Tak Kunjung Datang, Nomor Satu Paling Sering Dilakukan

Berbahaya kata Ustad Muhammad Al Habsyi karena pada nantinya orang tersebut akan berusaha mencari foto di Facebook hingga mencari akunnya di Instagram.

Ustad Muhammad Al Habsyi mengutip hadis Nabi bahwa 'Bukan termasuk golongan kita yang merusak hubungan seorang perempuan dengan suaminya'.

"Berlaku sebaliknya juga ya, bagi laki-laki yang mencintai istri orang," tutup Ustad Al Habsyi.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah