“Kalau rambut sudah dipotong, kuku dipotong, itu kalau salat Anda bawa atau tidak? Tidak, kalau sudah tidak dibawah ngapain pusing pikirin dimandiin atau tidak dimandiin,” kata Buya Yahya.
Meski memang ada riwayat yang menyatakan bahwa disunnahkan rambut rontok tersebut di kubur dalam keadaan suci.
Namun, hal tersebut tidaklah wajib, yang wajib adalah menyucikan semua anggota tubuh yang akan dibawa salat.***