Hukum Malas Menikah dalam Islam, Buya Yahya: Tidak Bisa Tahan Nafsu Menikah Itu Wajib

- 30 September 2021, 19:12 WIB
Hukum menikah dalam Islam menurut Buya Yahya
Hukum menikah dalam Islam menurut Buya Yahya /YouTube @Al Bahjah TV/

Hukum menikah yang kedua adalah, sunnah yaitu orang yang tidak khawatir terjerumus zina karena terjaga syahwatnya, meski mampu secara finansial.

Selanjutnya yaitu makruh dan haram, dimana pernikahan ini dilakukan di luar dari aturan pernikahan dalam islam.

Untuk orang-orang yang malas menikah Buya Yahya mengatakan "boleh saja yang terpenting bisa menjaga dari perbuatan yang bisa berujung perzinahan".

Sementara untuk wanita Buya Yahya mengatakan "lebih baik menikah, karena ini bisa menghindarinya dari perbuatan jahat yang bisa menimpanya kapan saja", tutup Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah