Suami Istri Bersentuhan setelah Wudhu, Batalkah? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad

- 10 Agustus 2021, 19:40 WIB
Penjelasan Abdul Somad tentang suami istri sentuhan usai wudhu
Penjelasan Abdul Somad tentang suami istri sentuhan usai wudhu /Pixabay.com/drfuenteshernandez

JURNAL PALOPO - Wudhu memiliki makna menyucikan diri seseorang dari hadas kecil. Karenanya wudhu menjadi hal pokok dan utama dalam ibadah. 

Jika hendak melaksanakan sholat, tentu seseorang akan melaksanakan wudhu. Lantas bagaimana jika suami istri sentuhan? Simak ulasan Abdul Somad. 

Meski begitu, setelah wudhu, diri juga harus berhati-hati karena jelas banyak pengaruh dari luar diri yang membatalkan wudhu, seperti menginjak kotoran atau bersentuhan dengan bukan mahram.

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Organ Intim, Ini Penjelasan Buya Yahya

Menurut Ustad Abdul Somad, mahram itu berkaitan dengan nasab seseorang. Jika seseorang berwudhu dan menyentuh mahram tidak akan membatalkan wudhu.

Lalu bagaimana dengan suami istri yang bersentuhan satu sama lain, apakah membatalkan wudhu? dan apakah mereka termasuk mahram?

"Suami istri itu menjadi mahram karena pernikahan. tapi tidak mahram secara nasab," ungkap Ustad Abdul Somad dalam sebuah video yang dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube Wasilah NET, 10 Agustus 2021.  

Dia kemudian menjelaskan perbedaan mahram karena pernikahan dan mahram secara nasab. Menurutnya mahram nasab adalah mahram yang di dalamnya tak ada syahwat. 

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ciri Teman Istimewa, Salah Satunya Gemar Berbagi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x