BLT UMKM Rp1,2 Juta Kembali Dikucurkan, Cari Tahu Apakah Anda Terdaftar atau Tidak

- 5 Juni 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay/Mohammed Hassan.

3. Masukkan kode Verifikasi

4. Refresh jika kode tidak muncul jelas

5. Klik proses inquiry, untuk melihat apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak. 

6. eform.bri.co.id/bpum akan menampilkan data penerima BLT UMKM. 

Baca Juga: BRI Buka Kesempatan! Segera Cairkan Uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Lengkapi Berkas Ini

Melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) 

1. Masuk ke laman banpres.bpum.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Kemudian klik cari

Adapun syarat penerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta adalah sebagai berikut

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x