6 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Salah Satunya Muntah

- 14 April 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa / ambroo/ pixabay

Baca Juga: Jadwal Waktu Imsak, Sholat dan Buka Puasa untuk Wilayah Jakarta dan Sulawesi Selatan

Dalam ajaran islam, wanita yang tengah mengalami haid dan nifas tidak diwajibkan puasa. Untuk itu, tidak boleh melaksanakan ibadah puasa.

Jika wanita yang sedang berpuasa, lalu keluarlah darah haid dan nifas maka batal-lah puasanya.

- Keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit

Bisa saja seseorang tanpa sengaja dalam keadaan berpuasa mengeluarkan air mani atau madzi. Tapi jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, maka batal lah puasanya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah