Akibat PPKM Darurat, Shalat Idul Adha Ditiadakan? Ini Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban

18 Juli 2021, 05:00 WIB
Shalat Idul Adha ditiadakan. Simak waktu yang tepat menyembelih hewan kurban /Pixabay / ChiemSeherin/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO - Pelaksanaan shalat Idul Adha yang biasa dilakukan di masjid atau di lapangan, kini ditiadakan. 

Peniadaan shalat Idul Adha merupakan kebijakan pemerintah di masa PPKM Darurat untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

Ditiadakannya shalat Idul Adha mungkin membuat beberapa orang bingung, mengenai waktu menyembelih hewan kurban. 

Baca Juga: Geram dengan Pelanggaran Israel di Yerusalem, Hamas Beri Peringatan Keras

Mengingat, dalam ketentuan Islam, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha. 

Dikutip Jurnal Palopo dari berbagai sumber, hewan kurban mulai disembelih pada tanggal 10 Dzulhijjah, atau hari nahar yang biasa kita sebut dengan hari raya Idul Adha. 

Penyembelihan hewan kurban juga berlanjut hinga tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau yang biasa disebut dengan hari tasyrik. 

Lebih rinci lagi, penyembelihan hewan kurban pada 10 Dzulhijjah, boleh dilakukan setelah terbitnya matahari pada hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2021; Ketentuan Islam Tentang Jenis Hewan Kurban

Persisnya, setelah berlalu sekira orang melakukan shalat dua rakaat dan menyampaikan khotbah singkat. 

Ketentuan itu sebagaimana terdapat dalam buku karya Syeikh Said bin Muhammad Ba'asyin, dimana salah satu kutipannya adalah sebagai berikut.

“(Awal) waktu penyembelihan kurban masuk setelah matahari terbit pada hari nahar (hari raya Idhul Adha) dan setelah berlalu sekira pelaksanaan shalat dua rakaat dan dua khotbah ringan, yaitu sekadar durasi minimal pelaksanaan itu, sekalipun tidak keluar waktu makruh dan sekalipun imam (kepala negara) tidak menyembelih kurban"

Kalau seseorang menyembelih kurban sebelum itu (waktunya), maka tidak boleh dan ia menjadi kambing pedaging sebagaimana hadits pada Bukhari dan Muslim. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021, Yaqut: Sidang Sesuai Protokol Kesehatan

"Awal kali yang kami lakukan pada hari (nahar) kami ini adalah melaksanakan shalat. Kemudian kami pulang, lalu menyembelih hewan kurban. Siapa saja yang melakukannya maka ia telah mendapatkan sunnah kami"

"Tetapi siapa saja yang menyembelih (hewan) sebelum itu, maka ia menjadi (hewan pe)-daging yang dipersembahkan untuk keluarganya, tidak mendapatkan sedikitpun keutamaan kurban,"

(Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 588).

Waktu setelah shalat Idul Adha dan Khotbah singkat, nampanya tidak relevan saat ini bukan?

Baca Juga: Panduan Ibadah Qurban Idul Adha 2021, di Masa Pandemi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Mengingat, pelaksanaan shalat Idul Adha ditiadakan. Lantas, kapan waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban?

Jika shalat Idul Adha ditiadakan, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan setelah waktu umum pelaksanaan shalat dua rakaat dan khotbah singkat. 

Hal itu sejalan dengan pendapat Syekh Abu Zakariya Al-Anshari, yang menyarankan jika hewan kurban disembelih setelah waktu shalat Idul Adha dan khotbah, seandainya dilaksanakan di masjid. 

Meskipun saat ini terdapat pandemi Covid-19 atau mungkin uzur yang lain, alasan itu tidak membuat penyembelihan hewan kurban dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2021 Diperingati? Berikut Jadwal dan Penjelasan Lengkapnya

Penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan setelah shalat Idul Adha, dan khotbah selesai dalam waktu perkiraan shalat dan khotbah di masjid, agar keluar dari ikhtilaf.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler