JURNAL PALOPO- Forum Pimred PRMN mengeluarkan pernyataan sikap, menanggapi perpanjangan PPKM Darurat.
Forum Pimred PRMN merupakan, kumpulan Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network, yang ikut menyoroti perpanjang PPKM
Forum Pimred PRMN menilai, penerapan PPKM Darurat jauh dari harapan. Lantaran angkat positif COVID-19, terus bertambah.
Baca Juga: LBH LPMI Soroti Oknum Satpol PP Gowa saat Razia PPKM: Utamakan Sisi Humanis Ketimbang Premanisme
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN, diterbitkan setelah pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengambil sikap.
Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.
Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.
Baca Juga: Daftar 4 Pemain Terbaik EURO 2020: Dari Penyerang Hingga Penjaga Gawang