Hari Raya Idul Adha 2021; Ketentuan Islam Tentang Jenis Hewan Kurban

- 13 Juli 2021, 17:46 WIB
Hari Raya Idul Adha identik dengan Kurban, Berikut ketentuan hewan yang disembelih dalam Islam
Hari Raya Idul Adha identik dengan Kurban, Berikut ketentuan hewan yang disembelih dalam Islam /Pixabay / Wiethase/

JURNAL PALOPO- Umat Islam di seluruh dunia dalam waktu dekat ini akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021, yang identik dengan kurban.

Berbagai persiapan telah dilakukan guna menyambut Hari Raya Idul Adha itu, salah satunya dengan mempersiapkan hewan kurban.

Lalu timbul pertanyaan, jenis hewan apa saja yang boleh dijadikan kurban menurut ketentuan Islam pada Hari Raya Idul Adha?

Baca Juga: Ciri Hewan yang Layak Dijadikan Kurban pada Hari Raya Idul Adha, Nomor 2 Sering Diabaikan

Dalam Islam ada banyak jenis hewan ternak yang boleh dikonsumsi sehari-hari. Akan tetapi khusus untuk Hari Raya Idul Adha tidak semuanya dapat dijadikan hewan qurban.

Sangat penting untuk mengetahui jenis-jenis hewan yang boleh diqurbankan. Sebab hal ini jadi faktor penting, dalam menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban. 

Dikutip Jurnal Palopo, dari berbagai sumber para ulama menyepakati bahwa hewan kurban itu tidak sah kecuali dari hewan ternak unta, sapi (termasuk kerbau), kambing (termasuk domba dan semacamnya), baik jantan maupun betina.

Lebih lanjut dijelaskan, qurban tidak boleh dengan selain binatang ternak (bahimatul an’am) seperti sapi liar, kijang dan sebagainya.

Baca Juga: Berkah Idul Adha, IPSS Bagikan Daging Kurban kepada Korban Banjir Bandang

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x