2021 UN Diganti Dengan Assesment Nasional, Nadiem : Tidak Perlu Persiapan Khusus

- 11 Oktober 2020, 22:46 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Humas Setkab

JURNALPALOPO - Peningkatan sistem evaluasi pendidikan merupakan bagian kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden RI Joko Widodo. Dengan tujuan utama mendorong pembelajaran dan hasil belajar para murid.

Oleh karena itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Assesment yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Nasional berstandar Nasional tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Perubahan mendasar Assesment Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

Baca Juga: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Paru Bayah di Luwu Utara Ditangkap Polisi

"Per potret layanan dan kinerja tiap sekolah dari hasil Assessment Nasional kemudian menjadi cermin untuk bersama sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," jelas Nadiem dikutip dari akun Instagram @kemdikbud.ri.

Assesment Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu:

Pertama Assesment Kompetensi Minimum (AKM), dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan lumerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi murid berkontribusi dalam masyarakat terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dengan Cara Mengepal Tangan, Ini Penjelasannya

Fokus kepada kemampuan literasi dan lumerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting atau pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk AK atau secara kuantitatif.

"Jadinya kemampuan literasi dan lumerasi adalah kemampuan yang berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita," kata Nadiem.

Kedua Survei Karakter, dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter mencetak profil pelajar pancasila.

Dengan enam indikator utama diantaranya:

Baca Juga: 7 Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Meningkatkan Resiko Anda Untuk Depresi

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahklah mulia
2. Kebinnekaan global
3. Kemandirian
4. Gotong royong
5. Bernalar kritis
6. Kreatifitas

Ketiga Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevalusi dan memetakan aspek pendukung kualitas belajar diingkungan sekolah.

Dimana Assesment Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidiikan yang nyata di lapangan. Sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid.

Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan Dinas Pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil Assesment yang menjelaskan profil kekuatan dan karya perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis 2020, Petrucci Kuasai Le Mans, Valentino Rossi Gagal Finish

"Sehingga sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid dan orang tua bahwa Assesment Nasional untuk 2021 tidak memerlukan persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menambah beban psikologis tersendiri

Tidak usah cemas, tidak perlu bimbingan belajar khusus untuk Assesment Nasional. Untuk itu mari kita semua bersama sama mendukung pelaksanaan Assesment Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagoan reformsi pendidikan Indonesia", tutupnya.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x